Tersangka Pemain Judi Online Dibekuk Polsek Patumbak

By Administrator Sep 25, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Seorang tersangka pemain judi online harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah Unit reskrim Polsek Patumbak Jajaran Polrestabes Medan yang tidak henti hentinya memberantas peredaran togel toto gelap dan menjalankan intruksi Kapoldasu untuk membersihkan Togel di tiap wilayah di Sumut .

Kali ini Unit Reskrim Polsek Patumbak dikomandoi Iptu Philip A Purba,SH,MH kembali lagi mengamankan seorang pria berinisial DSZ (32) warga Jalan Syukur Desa Marindal I Kecamatan Patumbak yang diduga menjadi pengedar bisnis togel secara online menggunakan hp android .

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza,SIK saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip A Purba,SH,MH menjelaskan penangkapan tersangka ‘DS” berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel di kawasan Marindal I Kec. Patumbak tepatnya di sebuah warung.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan observasi di TKP dan setibanya di TKP Tim melihat seorang laki-laki sedang duduk di dalam sebuah warung dengan gerak gerik yang mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 unit HP Android warna hitam berisi angka tebakan togel dan selembar kertas berisi angka tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp175ribu yang diakui oleh pelaku merupakan uang hasil penjuapan Togel.

“Saat tersangka kami lakukan introgasi, dirinya mengakui bahwa hasil penjualan disetor online melalui internet dan mendapat upah 29% dari omset penjualan dan untuk penyidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam berisi angka tebakan togel ,1 lembar kertas berisi angka tebakan togel, uang tunai sebesar Rp. 175.000 dan 1 lembar ATM BRI kami bawa ke Polsek Patumbak, ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Batu tersebut . (mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *