Deli Serdang. Sinarsergai.com-Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK di Deliserdang berhasil diungkap Polres Deliserdang setelah membekuk seorang lagi pelakunya, sehingga sudah dua tersangka diamankan, sementara yang lain masuk DPO
Hal tersebut diungkap Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK saat pimpin Konferensi Pers kasus pencabulan tersebut Jumat (22/1/2021).
Mirisnya lagi pemerkosaan itu dilakukan ala sum kuning alias bermai ramai yakni sebanyak 7 pria bergantian menodai siswi SMK salah satu sekolah negeri di Deli Serdang itu.
Bahkan menurut pengakuan salah seorang pelaku berinisial MLO usai melakukan pemerkosaan korban diberi uang Rp30 ribu
“Setelah korban diperkosa ramai-ramai, kami beri ia uang sebesar Rp 30.000,” ucap MLO yang sebelumnya berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Senin lalu.
MLO mengaku, perbuatan cabul yang dilakukan dengan teman-temannya terhadap korban sebanyak empat kali dari Januari hingga April 2020. “Kami mencabuli korban di sebuah gubuk perkebunan sawit Kecamatan Pagar Merbau,” akunya lagi dengan wajah tertunduk.
Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliato P Sirait SIK mengatakan, terkait kasus pencabulan ini pihaknya sudah mengamankan dua dari tujuh pelaku.
“Pelaku R lebih dulu diamankan dan berkasnya sudah sampai ke jaksaan. Lalu dilakukan pengembangan sehingga menangkap kembali ML,” ujar mantan Kapolres Tanah Toraja ini.
Lanjut, kelima pelaku belum ditangkap saat ini tengah dalam pengejaran Tim Opsnal PPA Satreskrim. “Kelima pelaku masing-masing M (24), YS (21), RR (23), I (24) dan LAT (22),” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1999 ini.
Seperti diketahui sebelumnya, pencabulan secara bergerombolan kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Kali ini, siswi SMK salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang menjadi korbannya yang mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.
Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan melaporkan ke Polresta Deli Serdang dan berhasil mengamankan dua dari pelaku.(mar/sh)