Ketua MUI Sergai Minta Polisi Tertibkan “Penyakit Masyarakat”

By Administrator Apr 9, 2021

Sergai,Sinarsergai.com –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H.Hasful Huznain SH meminta Polres Kabupaten Sergai dapat melakukan penetiban terhadap “Penyakit masyarakat (Pekat)” seperti praktek judi apa pun itu jenisnya. Praktek judi ini diharapkan tidak hanya ditutup pada Bulan Suci Ramadhan saja, tapi bisa ditutup untuk seterusnya. Sedangkan hiburan malam diharapkan pengusaha dan pemilik dapat membuka usahanya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemkab Sergai nantinya, sehingga tidak menganggu umat Islam dalam melaksanakan ibadah Puasa dan solat Tarawaih.”

Mari kita saling menghormati di Bulan Suci Ramadhan ini agar yang menjalankan ibadah itu bisa menikmatinya dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Himbaun ini disampaikan Ketua MUI Sergai H.Hasful Huznain SH via telepon seluler,Jum’at (9/4/2021). Dikatakannya lagi, saat ini penyalagunaan narkoba sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan bahkan penangkapan oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sergai. Nah, kita harapkan praktek judi bisa dilakukan pemburuan di semua tempat/desa yang ada di Sergai. Kita sangat mendukung polisi melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat tersebut.

“Jangan biarkan penyakit masyarakat itu bebas berkembang biak di Pandemi Covid-19 ini, nanti bisa saja dturunkan oleh Allah SWT cobaan baru lagi berupa virus yang juga belum diketahui. Untuk itu sangat diharapkan Polres Sergai segera menertibkan aktivitas judi dan penyakit masyarakat lainnya.” ujar Ketua MUI Sergai.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh  tokoh Masyarakat Sergai H.Bahrum Abbas, kita sangat mendukung Polres Sergai dalam memberantas judi dan narkoba juga penyakit masyarakat lainnya. Sesuai dengan visi misinya Kabupaten Sergai dalam mewujudkan Regius, maka diharapkan pihak kepolisian meningkatkan operasi maupun razia terhadap penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.”

Diharapkan menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba, Pemkab Sergai diminta membuat ketentuan terhaap Rumah makan. Sedangkan terkat praktek judi kata Bahrum Abbas, sangat diharapkan bisa ditutup untuk seterus sehingga tidak merusak generasi penerus. Hal yang sama juga bisa diwujudkan nantinya terhadap narkoba dapat dicegah  dan menyadarkan geneasi muda juga para orangtua sehingga tidak ada lagi narkoba yang beredar. Ini menurutnya, harus bersama-sama membasmi narkoba tersebut dari pihak penegak hukum hingga melibatkan berbagai elemen masyarakat.Ungkap Bahrum Abbas yang juga Ketua Eksponen 66 Sergai. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *