Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B meminta agar adanya kordinasi mulai dari Kepala Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan dan OPD agar permasalahan yang dihadapi warga secepatnya ditanggapi.
“Tadi kita mendengar ada keluhan warga lalu harus melapor ke Kepling, kelurahan dan Kecamatan kemudian menyurati OPD, tapi ini jangan terfokus dengan surat menyurat semata namun langsung direspon dan ditindaklanjuti seperti keluhan warga akan jalan rusak, parit tersumbat dan saat hujan langsung banjir serta belum lagi masalah BPJS,” ucap Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Wong Chun Sen dalam pelaksanaan Reses yang berlangsung di Halaman depan Vihara Chikung Jalan Pukat Banting I/Rahayu No.96, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, yang dihadiri ribuan orang, Sabtu (11/02/23).
Dalam reses tersebut, sejumlah warga mengajukan keluhan atas permasalahan yang dihadapinya diantaranya Misno (65) warga Jalan Medan Utara, Kelurahan Indra Kasih, menanyakan apakah sudah lanjut usia mendapatkan PKH Lansia, Abdul Kadir (56) warga Pukat Banting 4 Gang Keluarga, memohon agar saluran drainase secepatnya dibenahi, karena setiap hujan banjir, hal yang sama disampaikan Aini warga Jalan Pukat Banting 1 Gang Baru, Yanti warga Jalan Ampera Gang Ampera yang menyampaikan rumahnya ditempel Stiker bertuliskan rumah orang miskin akan tetapi tidak ada bantuan satu pun yang diterimanya.
Bahkan dalam kegiatan Reses, tersebut Kepling 8, Bujur Tanjung menyampaikan kondisi di Jalan Pertiwi Lingkungan VIII, dimana sepanjang 1 Km drainase tidak mengalir serta Normalisasi parit di Jalan Sosro.
Dan begitu juga, Bujur menyampaikan tentang apakah bisa menggunakan KTP, untuk program Ibu hamil dan melahirkan?.
Menjawab itu, pihak BPJS M Lukman menyatakan bahwa saat ini bagi peserta BPJS Mandiri yang belum melunasi tunggakan tetap mendapatkan layanan, asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, melalui program UHC sehingga layanan di puskesmas, dan bila dalam keadaan emergency bisa langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.