LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Pada Senin (29/06/2026).
Upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”. Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, di mana seluruh pegawai Lapas Lubuk Pakam turut mengenakan pakaian adat sebagai wujud pelestarian budaya serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dalam semangat kekeluargaan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Dalam upacara tersebut, Kepala Lapas Lubuk Pakam membacakan pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan zaman modern yang penuh ketidakpastian (VUCA), di mana perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi berlangsung sangat cepat. Oleh karena itu, ketahanan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Kuasa Hukum Klaim Antonius Tumanggor Tak Sentuh Pelapor, Beberkan Awal Mula Keributan
Momentum bonus demografi yang saat ini dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga. Terdapat tiga pilar utama dalam membangun keluarga berkualitas, yaitu kesehatan, pendidikan karakter, serta ketahanan mental dan spiritual.
Pemenuhan gizi sejak dini, penanaman nilai-nilai moral, serta dukungan emosional dalam keluarga menjadi faktor penting dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Selain itu, peran ayah ditekankan sebagai elemen penting dalam pengasuhan anak. Ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus hadir secara fisik dan emosional dalam kehidupan anak.
Kehadiran ayah dinilai mampu membentuk karakter, meningkatkan kepercayaan diri, serta menjaga stabilitas emosi anak. Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam penggunaan teknologi, khususnya dalam mengawasi penggunaan gawai pada anak agar tidak berdampak negatif terhadap perkembangan mereka.













