UPAYA PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA, S DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

UPAYA PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA, S DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

×

UPAYA PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA, S DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas telah melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi-saksi di lapangan, pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes narkotika, serta penimbangan awal barang bukti.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat. Sejumlah langkah lanjutan akan dilakukan, di antaranya pemeriksaan terhadap pelaku, saksi masyarakat dan saksi penangkap, melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, melakukan analisis teknologi informasi, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan
peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *