Akhyar Pantau Razia Masker di Kampung Lalang, 274 Pengguna Jalan Terjaring

By Administrator Mei 15, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memantau razia masker yang digelar di Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (15/5).

Pasca keluarnya Peraturan Walikota (Perwal) No 11 Tahun 2020 tentang penggunaan masker (1/5) lalu, Pemko Medan cukup gencar melakukan razia. Salah satu pasal Perwal ini mengatur tentang sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah di antaranya penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Razia yang digelar Pemko Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumut serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menindak pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dalam razia ini terdiri dari tim gabungan Pemko Medan serta TNI/Polri, Satpol PP Provinsi Sumut, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Satu per satu pengendara motor dan mobil khususnya angkutan umum diberhentikan untuk diperiksa. Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh selanjutnya didata dan menandatangani surat pernyataan serta KTP mereka ditahan selama tiga hari. Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman berupa push up sebanyak 15 kali.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *