Blog

Gergaji Besi Atap Kamar Mandi, 8 Tahanan Narkoba Polres Sergai Kabur

×

Gergaji Besi Atap Kamar Mandi, 8 Tahanan Narkoba Polres Sergai Kabur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum didampingi Kasat Lantas AKP. Agung Basuni SH, berikan keterangan terkait kaburnya 8 tahanan Narkoba Polres Sergai, MInggu (22/11/2020)

Sergai,Sinarsergai.com – Sebanyak 8 orang tahanan narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil melarikan diri dari sel dengan cara mengergaji besi kamar mandi blok C dan keluar melalui plafon di areal belakang RTP (Rumah Tahanan Polres). Hal ini diketahui pertamakali oleh sesama tahanan,Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30 wib.

Kejadian ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran dan pencarian terhadap para tahanan yang kabur. Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum, ketika berada di pinggiran Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah. Kaburnya tahanan tersebut mulanya diketahui oleh Haryadi salah satu tahanan yang pada waktu itu sekira  pukul 03.30 Wib ia ingin mengambil Wuduk. Haryadi melihat pecahan plafon,dan ketika melihat keatas besi beton sudah terbuka,dan selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain juga piket jaga”,jelas Kapolres.

Diakui Kapolres yang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni,Kasubbag Humas AKP Sofian dan KBO Intelkam,Iptu T. Sihombing, bahwa ruang tahanan itu sudah over kapasitas,”ada 222 Tahanan dalam 4 Blok tahanan,dan seharusnya setiap Blok itu diisi dengan 15 tahanan,atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan. Dan ruang tahanan ini dijaga oleh 4 dari Sat Sabhara,8 personil dari Intel,Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas (Pa Was) dan Perwira Pengendali ( Pasal), dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya”,imbuh Kapolres.

Saat ini seluruh personil Polres dan Polsek sejajaran sambung Kapolres, sedang melakukan penyisiran dan pencarian dan kita terus melakukan kordinasi,bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara.Kita berharap para tersangka dapat ditangkap, tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal,yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi dan ini perbuatan bodoh”,pungkasnya.(R-03/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *