Polsek Patumbak Sergap Dua Tersangka Curanmor

By Administrator Sep 20, 2021

Medan, Sinarsergai.com-Polisi dari Polsekta Patumbak melakukan penyergapan terhadap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial JT (30) dan MS (30) keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Senin (20/9/2021).

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku karena dianggap melawan petugas saat proses pengembangan.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti ketika dikonfirmasi awak media, Senin (20/9) siang menjelaskan penangkapan kedua pelaku Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak.

“Aksi pencurian yang menyasar kendaraan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku, juga meresahkan warga masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Neneng mengatakan pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung turun mencari kedua pelaku Curanmor ke Jalan Selambo Raya. (mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *