SERGAI,Sinarsergai.com – Polisi Satuan Lalulintas Sergai menghimbau pengguna jalan di Simpang Matapao Desa Matapao,Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) untuk senantiasa mentaati aturan berlalulintas, salah satunya memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Ungkapan ini disampaikan oleh Personel Lantas Polres Sergai Bripka Juparto SH didampingi Aipda David Hasibuan ketika memberikan arahan dan bimbingan kepada Abang transportasi umum (ojek) di Simpang Matapao, Jum’at (17/2/2023).
Masih dalam arahan, Juparto memaparkan bahwa Simpang Mata Pao adalah pintu masuk dan keluarnya berbagai jenis kendaraan, baik yang ingin menuju objek wisata maupun kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu katanya, para tukang ojek disarankan membentuk wadah sebgai tempat berkumpulnya . Wadah ini tentunya nanti akan memberikan manfaat bagi para anggotanya. Dengan adanya wadah tersebut, para tukang ojek dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi dan saling tukar informasi.Ucap Juparto.
Di waktu yang berbeda, Arman salah satu tukang ojek mengutarakan harapan kepada Polres Sergai agar diberikan kemudahan untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tuturnya. (Sb-01)