Pemilik Akun Media Sosial Penyebar Dugaan Hoaks tentang Pimpinan DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Pemilik Akun Media Sosial Penyebar Dugaan Hoaks tentang Pimpinan DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi

×

Pemilik Akun Media Sosial Penyebar Dugaan Hoaks tentang Pimpinan DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Pimpinan DRPD Sumut Ricky Anthony, Pengadilen Sembiring. (dok)
Kuasa Hukum Pimpinan DRPD Sumut Ricky Anthony, Pengadilen Sembiring. (dok)

Menurut Pengadilen, penanganan kasus ini penting demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

“Kami telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat. Namun kami juga mengimbau seluruh pendukung Pak RA yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang di Sumatera Utara, baik dari berbagai organisasi maupun elemen masyarakat, agar tidak terpancing emosi akibat fitnah yang beredar,” katanya.

“Kami berharap seluruh pendukung tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut, baik penyebar pertama maupun mereka yang ikut menyebarluaskannya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berawal dari Unggahan di Media Sosial

Kasus ini bermula dari unggahan salah satu akun Instagram berinisial MC yang menyebut Pimpinan DPRD Sumut berinisial RA diduga memiliki kendali terhadap sejumlah proyek strategis di Kota Medan. Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa RA disebut-sebut memiliki pengaruh dalam penempatan sejumlah pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Dalam unggahan itu juga disebutkan adanya informasi yang diklaim beredar di kalangan kontraktor mengenai proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang diduga berada di bawah kendali kelompok tertentu.

Diatur dalam UU ITE

Tokoh muda Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, mengaku turut mendengar isu yang berkembang tersebut. Menurutnya, nama berinisial RA memang sering disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap proyek maupun birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

“Kabarnya memang mengarah kepada inisial RA,” ujar Rudi kepada wartawan di Dazz Coffee, kawasan Teladan, Medan, Kamis (25/6/2026).

Ia menilai apabila informasi tersebut terbukti benar, maka kondisi itu dapat menjadi ancaman terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Karena itu, ia meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, memastikan tidak ada praktik monopoli proyek maupun intervensi politik dalam birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *