Tanpa Pemeriksaan, Persidangan, Firdaus Diberhentikan Secara Penuh Sebagai Anggota PWI – Laman 3 – Sinarsergai
Daerah

Tanpa Pemeriksaan, Persidangan, Firdaus Diberhentikan Secara Penuh Sebagai Anggota PWI

×

Tanpa Pemeriksaan, Persidangan, Firdaus Diberhentikan Secara Penuh Sebagai Anggota PWI

Sebarkan artikel ini

Dalam rapat silaturahmi DK-DKP juga mendengar masukan dan saran terhadap putusan DK PWI Pusat. Keseluruhan Ketua/Sekretaris DKP se-Indonesia yang menghadiri rapat sepakat atas sikap DK PWI Pusat dalam mengambil Keputusan untuk menjaga Marwah organisasi PWI.

PWI Tetapkan Lampung sebagai Tuan Rumah HPN 2027

Sebelum polemik tersebut mencuat, PWI telah menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tertanggal 22 April 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar organisasi dalam mempersiapkan penyelenggaraan dua agenda besar insan pers pada 2027.

PWI Lampung sudah membentuk panitia besar HPN-Porwanas 2027 pada 24 Juni 2026. Rapat pleno Pengurus PWI Pusat pada 26 Agustus 2026 juga sudah menetapkan pembentukan panitia pelaksana HPN 2027 Lampung dengan Ketua Panitia Marthen Selamet Susanto, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

Firdaus Saya Mahfum, dan Ihlas

Ditempat terpisah Makali Kumar, Sekretaris Jenderal SMSI, menyampaikan “jika Firdaus diberhentikan karena menyampaikan permohonan SMSI sebagai penyelenggara dalam sambutannya pada acara penyerahan Anugerah SMSI 18 Juni 2026, sementara PO HPN PWI di tetapkan bulan Juli 2026, kemudian Firdaus di berhentikan berdasarkan Peratutan Organisasi (PO) HPN. Muncul pertanyaan, apakah boleh PO tersebut berlaku surut?” Tanya Makali Kumar

Makali Kumar juga menyampaikan “jika pemberhentian Firdaus karena surat permohonan SMSI sebagai penanggung jawab HPN yang ditujukan kepada ketua Dewan Pers tertanggal 10 Juli 2027, surat SMSI tersebut tidak hanya Firdaus yang tanda tangan, saya sebagai sekjen juga ikut tanda tangan” ujar Makali Kumar

Makali juga menyampaikan “jika pemberhentian Firdaus dianggap menyudutkan atau mempermalukan delegasi PWI pada pertemuan pembahasan HPN dengan anggota Dewan Pers dan Konstituen Dewan Pers 30 September 2026, Firdaus tidak hadir, yang hadir itu saya selaku Sekjen SMSI, bukan Firdaus. Saya sebagai anggota PWI, mengapa saya tidak diminta klarifikasi dan panggil untuk dimintai keterangan” Tandas Makali Kumar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *