ACEH ,Sinarsergai.com-Mengubah skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar memindahkan tempat memasak makanan. Ada lapangan kerja dan perputaran uang masyarakat yang ikut dipertaruhkan.
Wacana melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan MBG karena alasan efisiensi dan jarak distribusi dinilai perlu dikaji lebih dalam.
Sejumlah elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar jangan sampai efisiensi distribusi justru mengorbankan manfaat sosial dan ekonomi yang telah tumbuh melalui Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG).
Ketua PC PMII Aceh Timur, M Farhan Abdillah mengatakan SPPG tidak semestinya dipandang hanya sebagai dapur penyedia makanan. Di dalamnya terdapat rantai pekerjaan yang melibatkan masyarakat sekitar.
Mulai dari tenaga pengolahan makanan, persiapan bahan, pengemasan, kebersihan hingga distribusi. Belum termasuk pemasok bahan pangan dan berbagai usaha pendukung yang ikut mendapatkan manfaat dari aktivitas SPPG.
“Kalau SPPG hanya dilihat sebagai tempat memasak, maka yang dihitung hanya biaya dan jarak distribusi. Padahal ada tenaga kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat yang ikut hidup di sana,” Ujarnya.
Menurut dia, pemerintah perlu berhati-hati sebelum mengambil keputusan yang mengubah pola pelaksanaan MBG. Sebab, kebijakan yang terlihat efisien di atas kertas belum tentu memberikan dampak yang lebih besar ketika diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai kita mengejar efisiensi, tetapi pada saat yang sama menghilangkan lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan jika ditemukan persoalan dalam pengelolaan SPPG, pemerintah seharusnya memperbaiki titik lemahnya, bukan buru-buru mengubah seluruh sistem.
Menurutnya, pengawasan, standar operasional, kualitas makanan, keamanan pangan dan efektivitas distribusi memang harus diperketat. Namun, persoalan tersebut tidak otomatis menjadi alasan untuk mengurangi peran SPPG.
Wacana pelibatan kantin sekolah, kata dia, tetap dapat dibahas sebagai bagian dari penyempurnaan mekanisme MBG. Tetapi harus ada standar yang jelas mengenai gizi, keamanan pangan, kebersihan, pengadaan bahan makanan hingga pengawasan penggunaan anggaran.













