Polsek Perbaungan Ciduk Tersangka Pencuri Spesialis Bobol Rumah Dalam Lemari

By Administrator Feb 7, 2020
Sergai,Sinarsergai.com – Polsek Perbaungan berhasil meringkus tersangka pencuri spesialis pembobol rumah berinisial Kijan (40) warga Gg. Sawo Desa Melati II, Kecamatan Pegajahan, Sergai.Kamis (6/2/2020) pukul 23:00 WIB. Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH, M. Hum, Jum’at (7/2/2020) membeberkan, tersangka sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian. Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan pelaku pencuri Aseng, (30) yang baru bebas menjalani hukuman 7 bulan dan baru keluar empat hari yang lalu dalam kasus yang sama. Dalam menjalani aksi, tersangka bersama dengan Kijan, namun tersangka Kijan berhasil melarikan diri setelah berhasil  membobol pintu dan jendela rumah milik korban Jimmy Carter (35) warga Dusun I Desa Kota Galuh , Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin (25/6/2019) pukul 09:00 WIB. Nah, berdasarkan info tersebut tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan Atas informasi tersebut, langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sampai ke rumah tersangka, personil melakukan penggeledahan  ternyata tersangka diciduk dalam lemari. Dan selanjutnya pelaku langsung di gelandang di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut guna dimintai keterangan. Tersangka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e,5e dari KUHP pidana, Tentang Tindak Pidana Pencurian.”Tegas Kapolres Sergai. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *