Ketua DPRD Sergai Nilai PT. SBP Lecehkan DPRD

By Administrator Apr 28, 2020
“Kita sangat menyesalkan sikap pihak perusahaan yang seolah tidak ingin masalah ini diselesaikan dengan baik. Ketidak hadiran pihak berkompeten maupun pimpinan di perkebunan tersebut bisa menimbulkan kesan kurang baik bahkan dinilai cerminan tidak bermitra terhadap lembaga DPRD Sergai.”

Padahal lanjut Riski, jauh sebelumnya pihak perkebunan sudah diberitahu agar rapat membahas PHK karyawan dihadiri oleh pimpinan atau yang memiliki kewenangan, bukan utusan saja yang hadir. Pemberitahuan ini disampaikan melalui Kantor Dinas Tenaga Kerja Sergai. “Jika demikian sikap pihak perusahaan perkebunan PT. BSP, jelas tidak menghargai Lembaga DPRD Sergai ini. Tegas Riski Ramadhan dengan nada tinggi.

Nah, sambung Riski lagi, saat berlangsung rapat ia meminta delegasi PT SBP  Marisi Silaen agar  memberi solusi supaya  hak-hak 10 orang karyawannya yang di PHK segera diberikan. Namun oleh Marisi menjawab bahwa dirinya bukan pembuat keputusan dan dia datang  atas perintah atasannya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis Naker Azis Siregar beserta Kabid Pembinaan Hubungan Industrial Benar Sijabat, Dewan pakar DPRD Herlan Panggabean, Nur Alamsyah dan Sayutinur, ketua SPSI PUK Kotarih Marsudi didampingi kuasa hukum R Simorangkir dan Handrianto.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *